JURNAL SOREANG – Nama Doni Salmanan ramai diperbincangkan karena disebut salah satu affiliator binary option.
Doni Salmanan, salah satu sosok affiliator binary option ini akhirnya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareksrim).
Pelaporan Doni Salmanan ke Bareskrim ini terkait kasus investasi bodong binary option berkedok trading.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Kamis 3 Maret 2022 dan Doa Minta Iman Teguh Saat Krisis
Kabar dilaporkannya Doni Salmanan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Barekrim Polri, Brigen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.
“DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” ujar Whisnu dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News.
Akan tetapi, Whisnu menjelaskan bahwa Sultan Soreang ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Meskipun berbeda, Whisnu mengungkapkan bahwa pelaporan kasus sah-sah saja dan juga penyelidikan akan tetap jalan.