Afiliator Binary Option Indra Kenz ditetapkan Tersangka, Kemenkonimfo: Jangan Asal Promosikan Produk Ilegal

- 26 Februari 2022, 08:48 WIB
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri
Indra Kenz, Afiliator Binary Option Binomo ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @indrakenz

JURNAL SOREANG - Indra Kenz seorang Afiliator Binary Option Binomo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Mungkin beberapa waktu sebelumnya,Binary Option menjadi salah satu platform yang diminati oleh banyak orang.

Bahkan para Afiliator Binary Option, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan sibuk memamerkan harta mereka di media sosial.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Kebahasaan dengan Hadirnya Unit Layanan Terpadu Badan Bahasa

Masyarakatpun tergiur dengan barang - barang mewah para Afiliator Binary Option ini.

Mobil mewah yang banyak, jam tangan dengan harga milyaran, harta yang melimpah, masyarakatpun ingin mengikuti jejak mereka.

Namun ternyata Binary Option Binomo yang mereka promosikan adalah judi, bukan trading seperti yang mereka selalu katakan.

Bahkan setelah jatuhnya banyak korban yang kehilangan banyak uang di Platform Binomo, merekapun seakan mengelak dengan pembenaran, Saya kan tidak memaksa, itu salah kalian sendiri, dan saya sukses bukan karena Binomo saja, banyak usaha yang lainnya, bahkan di sektor real ada, tapi ga semua saya up di media.

Baca Juga: Berikut Urutan Negara Terbesar di Dunia, Indonesia urutan ke berapa? Simak Selengkapnya

Belajar dari Afiliator Indra Kenz, kita harus berhati - hati dalam mempromosikan investasi ataupun produk ilegal, karena bisa jadi itu melanggar perundang -undangan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah