"Jangan ada lagi afiliator di Indonesia ini. Aplikasinya masa bodo," tuntutnya.
"Kalau nggak ada yang maen disana (aplikasi), nggak bakalan ada orang yang terjerumus kan," katanya.
"Nggak boleh lagi ada affiliator yang menjerumuskan," ujarnya.
Baca Juga: Kemendikbudristek Gelar Vaksinasi Booster Bagi 7.500 Pegawai, Ini Cara agar Dapat Vaksinasi Booster
2. Semua akun afiliator harus dihanguskan
Mewakili korban, Maru menuntut pemerintah agar menghanguskan semua akun affiliator Binary option.
Akun-akun yang dihanguskan tersebut kata Maru, termasuk akun media sosialnya (Instagram, YouTube).
"Kami minta semua (afiliator) yang mempromosikan ini (Binary option) untuk dihanguskan semua," pintanya.
Baca Juga: Robert Alberts Bongkar Strategi Agar Persib Bisa Kalahkan Persikabo 1973, Ternyata Begini Caranya
3. Ganti Rugi Uang Korban