Adapun untuk tuntutan ketiga, mewakili para korban Maru berkata kalau affiliator harus bertanggung jawab dengan kerugian uang korban.
Dengan catatan para affiliator sudah terbukti bersalah secara hukum (di pengadilan).
"Harus dikembalikan ke pihak korban," ucapnya.
"Kalau ini penipuan dan terbukti di pengadilan, mereka harus kembalikan," ujarnya.
Klarifikasi Doni Salmanan dan Indra Kenz
Diketahui dua trader binary option yang banyak disinggung terkait hal ini, masing-masing telah memberi klarifikasinya.
Indra Kenz dalam kanal YouTube-nya menantang orang yang menuduh dirinya untuk membawa bukti (membuktikan) apa yang telah diucapkan kepadanya.
Di lain sisi Doni Salmanan, membantah kalau dirinya adalah trader penipu dan tak akan menyimpan dendam kepada orang-orang yang telah memfitnahnya.***