Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasi

- 27 November 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi bisnis pertanian. Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasional./ P ixabay/Erliandy, ST/
Ilustrasi bisnis pertanian. Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasional./ P ixabay/Erliandy, ST/ /

JURNAL SOREANG- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian omnibus law UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disambut baik.

MK  memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun dan apabila tidak dilakukan perbaikan, maka UU tersebut menjadi inkonstitusional secara permanen.

"Pangan jadi kebutuhan dunia yang makin lama bisa berkurang dan jadi rebutan. Sektor pangan pada muatan UU tersebut yang harus segera diperbaiki," kata wakil rakyat asal Pulau Sumbawa, NTB, Johan Rosihan, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: Lima Orang Mahasiswa Peserta Unjuk Rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja Divonis 10 Bulan Percobaan

Menurut Johan,  pasal-pasal dalam UU Cipta kerja selalu mengarah kepada liberalisasi pangan dan hal ini jelas bertentangan dengan konstitusi.

"Perbaikannya ke depan harus difokuskan agar memiliki keberpihakan terhadap kedaulatan pangan nasional. UU cipta kerja tidak berpihak kepada produksi pangan nasional dan juga tidak berpihak pada kepentingan petani," katanya. 

Dia menegaskan agar point perbaikan omnibus law ini dapat menunjukkan keberpihakan kepada produksi dalam negeri dengan adanya larangan mengimpor pangan secara tegas ketika konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri masih mencukupi. 

Baca Juga: Denda Rp 10 Miliar di Omnibus Law Bisa Langsung Matikan Travel Haji dan Umrah

"Berlimpahnya bahan pangan dalam negeri akibat masuknya impor pangan akan membuat petani kita semakin terpuruk, karena itu muatan perbaikan yang harus ada dalam omninus law terkait pangan adalah mengenai strategi perlindungan petani," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x