Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasi

- 27 November 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi bisnis pertanian. Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasional./ P ixabay/Erliandy, ST/
Ilustrasi bisnis pertanian. Pangan Kini Jadi Rebutan Dunia, Materi Perbaikan UU Cipta Kerja Mesti Berpihak terhadap Kedaulatan Pangan Nasional./ P ixabay/Erliandy, ST/ /

Pemerintah harus memberikan prioritas membantu petani dalam penyediaan prasarana dan sarana produksi pertanian, memberi kepastian usaha, dan membuat kebijakan harga komoditas pertanian yang menguntungkan petani serta memberikan ganti rugi gagal panen dan memperkuat asuransi pertanian, papar Johan.

"Muatan dalam UU Cipta Kerja telah mendorong peningkatan laju impor pangan sehingga membanjiri pasar pangan domestik dan telah berdampak membuat petani terpuruk dan tidak berpihak pada pertanian nasional," katanya.

Baca Juga: Omnibus Law Undang Undang Ciptakan Kerja Resmi Diundangkan

Putusan MK ini memiliki makna bahwa hal tersebut telah melanggar konstitusi karena menimbulkan korban dari masyarakat petani dan menciderai kedaulatan pangan nasional. 

"Omnibus law telah menghapus  tujuh UU terkait dengan sector pangan dan investasi sector pertanian, bahkan telah melegalkan alih fungsi lahan budidaya pertanian untuk kepentingan umum dan atau proyek strategis nasional. Namun Saya lebih prihatin ternyata pangan dan Kawasan pertanian rakyat tidak menjadi bagian dari kepentingan umum ataupun isu strategis nasional," papar Johan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah