Lantas, bagaima cara mendapat BLT UMKM Rp7 juta ini? bagaimana cara mendaftarnya dan siapa saja yang menjadi prioritas mendapatkan BLT UMKM Rp7 juta?
Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube andromeda oktoberia, berikut penjelasan lengkap mengenai cara mendapatkan BLT UMKM Rp7 juta:
- Lengkapi Proposal
Kelengkapan proposal tersebut antara lain:
- FC KTP dan FC rekening tabungan;
- NPWP;
- NIB/SKDU;
- FC Ijazah dan FC Sertifikat pelatihan;
- Surat pernyataan, surat rekomendasi dan surat pengantar/dukungan;
- Persyaratan pendukung lainnya.
Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan, Berikut cara daftar BLT UMKM 2021
- Pengajuan Proposal
Pihak Kabupaten/Kota akan memverifikasi proposal pengajuan BLT UMKM Rp7 Juta, serta kelengkapan dari berkas tersebut.
Bila sudah lengkap, maka akan diterbitkan surat rekomendasi dan diajukan ke Pemerintah Daerah/Provinsi (Dinas UMKM di tingkat Provinsi).
Jika sudah layak di tingkat Provinsi, selanjutnya berkas tersebut akan diajukan ke Kemenkop UKM.
Apabila anda dinilai layak untuk mendapatkan BLT UMKM ini, maka anda akan mendapat bantuan setelah tim penilai melakukan seleksi secara independen.
Baca Juga: 8 Bansos Cair di Bulan Juni 2021, Dari BST Rp300 Ribu Hingga BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Batas Waktu Pendaftaran
Pada surat edaran Kemenkop UKM tentang petunjuk pelaksanaan program bantuan dana bagi wirausaha No. 61 tahun 2021 tanggal 14 April 2021, dijelaskan secara lengkap mengenai BLT UMKM Rp7 juta.