Aset Indra Kenz Masih Banyak yang Belum Ditemukan, Bareskrim Polri Terpaksa Lakukan Cara ini

11 Mei 2022, 10:08 WIB
Adik Kandung Indra Kenz Ditahan Usai Simpan Aset Kripto Senilai Rp35 Miliar. /Instagram/@indrakenz

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan bank untuk melacak aset tersangka kasus penipuan investasi di platform Binomo, Indra Kenz.

Diduga masih banyak aset yang belum terdeteksi. Hal ini disampaikan Kabag Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Hal ini seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA pada Selasa, 10 Mei 2022.

"Kemudian berkoordinasi dengan pihak bank terkait aset dan dokumen sita," katanya.

Baca Juga: Pep Guardiola Prediksikan Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Qatar Nanti,Begini Kata Pelatih Manchester City Itu

Sejauh ini, aset atau barang bukti yang disita antara lain dua mobil mewah Tesla dan Ferrari, serta 12 jam tangan berbagai merek.

Ada juga tiga rumah yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara dan satu tanah di daerah Tangerang.

Tak hanya terus melacak aset, penyidik ​​juga mempercepat proses penyelesaian berkas perkara tersangka Indra Kenz.

Hal ini dikarenakan jaksa peneliti telah mengembalikan berkas tersebut karena dianggap tidak lengkap.

Baca Juga: TRANSFER Pemain Top Eropa: Erling Haaland Resmi Berlabuh ke Manchester City, Nominal Harganya Mengejutkan

Proses penyelesaian dilakukan dengan meminta keterangan dari ahlinya. Misalnya pakar akuntansi hingga Electronic Transaction Information (ITE).

“Dengan berkoordinasi dengan pakar akuntansi dari STAN, kemudian pakar ITE dari Universitas Brawijaya Malang,” kata Gatot.

Sebagai informasi, Bareskrim telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus penipuan investasi Binomo.

Para tersangka tersebut antara lain Indra Kenz, Vannesa Khong, Rudianto Pei, Nathania Kesuma, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiki. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler