Ferrari Indra Kenz Disita, Penyidik Temukan Mobil Milik Tersangka Binary Option Binomo Sudah Berganti Warna

11 Maret 2022, 11:19 WIB
Satu unit mobil Ferrari milik tersangka binary option Binomo, Indra Kenz disita penyidik dan kondisinya ditemukan sudah berganti warga dari merah menjadi hitam./Instagram/@indrakenz/ /

JURNAL SOREANG – Buntut kasus trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat sejumlah aset miliknya disita penyidik.

Sebelumnya, penyidik mengamankan rekening atas nama Indra Kesuma, dua unit rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, hingga satu unit Tesla milik tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.

Baru-baru ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita aset kendaraan berupa mobil Ferrari milik Indra Kenz.

Baca Juga: Jika Menemukan Jaksa Main Proyek, Kejagung Minta Masyarakat Berani Melapor ke 081389630001

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada Kamis, 10 Maret 2022 kemarin.

"Ada mobil Ferrari (juga disita)," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Maret 2022.

Namun, Chandra tidak menjelaskan secara rinci kapan Ferrari milik tersangka kasus binaty option Binomo Indra Kenz tersebut disita oleh pihaknya.

Baca Juga: Wajib Waspada! Inilah Tanda Gunung akan Meletus, Begini Proses Terjadinya Gunung Berapi

Berdasarkan informasi, penyitaan aset dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan.

Sementara itu, mobil Ferrari milik sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut kini telah berganti warna dari merah menjadi hitam.

Pihak penyidik sebelumnya telah menyita aset milik tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz.

Baca Juga: Wajib Waspada! Inilah Tanda Gunung akan Meletus, Begini Proses Terjadinya Gunung Berapi

Di antaranya yakni, rumah berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang ditaksir seharga Rp30 miliar.

Selanjutnya, rumah tingkat tiga yang dilengkapi rooftop dengan diapit rumah lainnya. Rumah kedua yang disita ini nampak lebih kecil dibandingkan dengan rumah pertama yang disita penyidik.

Diketahui bahwa pada 24 Ferbuiari 2022 lalu, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Batuk Tak Kunjung Sembuh? Dr Sung Beberkan Yang Menjadi Penyebabnya

Atas kasus binary option Binomo yang menyeretnya itu, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP ancaman 20 tahun penjara.

Pihka kepolisian pun sudah memberikan kabar terkait kondisi Indra Kenz di tahanan, tersangka kasus binary option Binomo tersebut dikabarkan dalam kondisi sehat dan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan terkait kasus trading tersebut.***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler