DPR: Harus Dibongkar Akar Masalahnya, Anggaran Pupuk Bersubsidi Terus Turun

19 Januari 2021, 06:07 WIB
Petani.padi sedang memberantas hama tanaman. Anggaran pupuk subsidi untuk para petani terus mengalami penurunan hingga harus dibongkar akar masalahnya.* /Humas Pemprov Jateng/

JURNAL SOREANG- Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Indonesia. 

Namun disayangkan alokasi anggaran pupuk dan pendistribusiannya tidak benar sehingga harus dibongkar akar masalahnya.

"Perhatian pemerintah terhadap pertanian salah satunya melalui pemberian pupuk bersubsidi kepada para pejuang pangan atau petani," kata anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet, kepada media, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga: DPR: Ada yang Salah dalam Penyaluran Bantuan Pupuk Subsidi, Setahun Capai Rp33 Triliun

Wakil rakyat asal Kabupaten dan Kota Sukabumi ini menambahkan, dalam pendistribusian dan pemanfaatan pupuk subsidi masih banyak menuai permasalahan.

"Anntara lain pupuk yang langka di pasaran, pupuk subsidi dibagikan di waktu yang tidak tepat dan tidak tepat sasaran. Demikian juga pembagian menggunakan kartu tani juga masih mempersulit petani sebab lagi kartu tani yang bermasalah," ujarnya.

Anggota F-PKS) yang juga ketua Poksi komisi IV DPR tersey menambahkan,drh Slamet mengatakan, pada tahun 2018 anggaran subsidi pupuk turun menjadi Rp28,5 triliun.

Baca Juga: Tegas, Jokowi: Ada yang Salah dan Tidak Benar dalam Kebijakan Subsidi Pupuk Rp33 triliun per Tahun

"Kemudian pada 2019 pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp29 triliun. Pada tahun 2020 alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi 8,9 juta ton atau senilai Rp29,7 triliun," katanya.

Terkait pertanyaan Presiden Joko Widodo soal efektivitas pupuk subsidi tersebut, Slamet mempertanyakan jawaban dan upaya dari Kementerian Pertanian.

Ia juga memaparkan, perbandingan anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan SBY tahun 2005 sebesar Rp2,53 triliun, tahun 2006 sebesar Rp3,17 triliun, dan tahun 2007 sebesar Rp6,28 triliun

Baca Juga: Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi Masih Pandang Wajar, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

"Sedangkan tahun 2008 sebesar Rp15,18 triliun, tahun 2009 sebesar Rp18,33 triliun, tahun 2010 sebesar Rp18,41 triliun, tahun 2011 sebesar Rp16,34 triliun, tahun 2012 sebesar Rp13,96 triliun, tahun 2013 sebesar Rp17,62 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp21,05 triliun," katanya.

Sementara di era pemerintahan Jokowi, anggaran pupuk subsidi tahun 2015 sebesar Rp31,3 triliun,.dan tahun 2016 sebesar Rp30,06 triliun.

"Sementara tahun 2017 sebesar Rp31,15 triliun, tahun 2018 sebesar Rp33,6 triliun, tahun 2019 sebesar Rp29 triliun, tahun 2020 sebesar Rp29,7 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp25,27 triliun," katanya.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Naik, Ini Alasan Pemerintah

Dia menambahkan, tren anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penurunan.

"Hal ini perlu dibongkar akar permasalahannya, apakah ada potensi korupsi atau permasalahan lainnya? Jika ada potensi korupsi dan permasalahan lainnya, maka perlu dibongkar bersama titik korupsi dan permasalahannya," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler