JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menargetkan tingkat partisipasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sampai 70 persen.
Target tersebut lebih besar ketimbang capaian tingkat partisipasi Pilkada Kabupaten Bandung 2015 yang hanya sekitar 63 persen.
Meskipun demikian, target itu merupakan revisi dari target sebelumnya yang mencapai 77,5 persen, namun berubah sehubungan dengan kondisi luar biasa akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Georgia atau Nevada Jadi Kunci Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS 2020
Ya, pandemi memang dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat partisipasi pilkada kali ini, karena rasa takut masyarakat akan penularan Covid-19 jika datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Meskipun demikian, ketakutan masyarakat itu tak cukup beralasan karena TPS bukanlah tempat perawatan pasien positif Covid-19.
Penularan Covid-19 di TPS hanya akan terjadi jika masyarakat sendiri tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakasi masker.
Baca Juga: Indonesia Masuki Masa Resesi
KPU sendiri pun sudah merancang teknis dan waktu pencoblosan di TPS agar tidak menimbulkan kerumunan, dengan cara menambah jumlah serta menyiapkan berbagai sarana protokol kesehatan di TPS.