Waktu Nyoblos di TPS Pilkada Akan Lebih Lama, Ini Masalahnya

- 5 November 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara /Akhmad Nazaruddin Lathif/ANTARA

 

JURNAL SOREANG Pelaksanaan pencoblosan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 diduga akan lebih lama dari biasanya. Hal itu menuntut manajemen waktu dari penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS) agar bisa tepat waktu.

Bawaslu RI mengakui memang tidak mudah menggelar pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19. Apalagi dalam hal manajemen waktu penyelenggaraan pemungutan suara yang harus diperhitungkan dengan cermat.

Pasalnya dari hasil analisis yang dilakukan pihaknya paling tidak setiap orang memerlukan waktu hingga empat menit untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Baca Juga: 150 Paket Sembako Politik Uang Pilkada Kabupaten Bandung Diamankan Panwascam Kertasari.

“Kami berhitung  satu orang membutuhkan 4 menit untuk menggunakan hak pilih,” ungkap  Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, seperti dikutip  RRI.net, Rabu 4 November 2020.

Kebutuhan waktu ini saat nyoblos ini, menurut Afifuddin,  jelas berbeda jika dibanding pada situasi normal.

"Dengan adanya pandemi sehingga pemilih ketika datang ke TPS diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu kemudian saling menjaga jarak satu sama lain. Hal ini jelas akan memakan waktu lebih lama," ucapnya.

Baca Juga: Aduh Warga Susah Membayar SPP, Sekolah Swasta Sulit Hidupnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x