MUI Kabupaten Bandung Minta Pemerintah Usahakan Vaksin Covid-19 yang Halal

- 23 Oktober 2020, 06:19 WIB
Vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac, dalam uji klinis tahap III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac, dalam uji klinis tahap III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/

 

JURNAL SOREANG- Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya, meminta pemerintah agar mengupayakan semaksimal mungkin mendapatkan vaksin Covid-19 yang halal. Meskipun dalam kaidah fikih, hal-hal haram pun bisa dikonsumsi apabila dalam kondisi darurat.

"Mumpung masih ada waktu sehingga pemerintah bisa memilih vaksin yang halal. Tentu saja vaksin itu harus aman bagi masyarakatnya yang akan menerimanya," kata Kiai Yayan, saat dihubungi, Jumat, 23 Oktober 2020.

Lebih jauh Kiai Yayan yang juga pimpinan Yamisa Soreang mengatakan, kalau pun susah mendapatkan vaksin halal, maka vaksin yang ada unsur haram juga diperbolehkan. "Dengan ketentuan sangat darurat dan ada kedaruratan juga untuk menyelematkan nyawa manusia," katanya.

Baca Juga: Inna Lillahi, Lama Tak Muncul, SBY Sampaikan Kabar Duka

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menyatakan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bersama dengan MUI beserta Kementerian Agama akan memastikan keamanan vaksin dari segi keselamatan orang yang akan divaksinasi dan memastikan kehalalannya.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto seperti disitat ANTARA, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Saat ini tim BPOM-MUI-Kementerian Agama sedang brada di China untuk melakukan inspeksi pada perusahaan produsen vaksin dan meminta berbagai macam data mengenai produksi vaksin yang dibuat," ujarnya.

Baca Juga: RSUD Al Ihsan Cetak Kinerja Membanggakan. Ini Prestasinya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x