MUI Kabupaten Bandung Minta Pemerintah Usahakan Vaksin Covid-19 yang Halal

- 23 Oktober 2020, 06:19 WIB
Vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac, dalam uji klinis tahap III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Vaksin Covid-19 asal China, produksi Sinovac, dalam uji klinis tahap III di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/

BPOM akan melakukan pertukaran data dengan BPOM-nya China untuk memastikan keamanan vaksin, kebermanfaatannya, untuk mengeluarkan 'emergency use authorization' di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sudah menjalin komitmen pada tiga perusahaan produsen vaksin di China yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino untuk kebutuhan vaksinasi di dalam negeri," katanya.

Dia menyebut vaksin dari tiga perusahaan tersebut telah menyelesaikan uji klinis tahap tiga dan bahkan sudah digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan hingga militer China dengan sertifikat "emergency use authorization" yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Gemastik XIII Dikuti 2.869 Tim dari 175 Perguruan Tinggi. Berikut Divisi Lombanya

Namun, kata dia, BPOM RI tetap harus mendapatkan data mengenai vaksin mulai dari kebermanfaatan, efek samping, keamanan, keselamatan, proses produksi, dan lain sebagainya sebagai upaya memastikan keamanan vaksin apabila digunakan untuk penduduk Indonesia.

Sementara tim MUI bersama dengan Kementerian Agama akan memastikan mengenai kehalalan vaksin untuk digunakan di Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Kendati vaksin dari Sinovac telah dilakukan uji klinis fase tiga di Uni Emirat Arab dan Turki sekaligus sudah mendapatkan "emergency use authorization" dari negara Timur Tengah tersebut. Sementara vaksin dari Cansino juga dilakukan uji klinis di Kanada dan Arab Saudi.

Baca Juga: Jumlah Koleksi Buku Perpustakaan Kabupaten Bandung, Jauh dari Standar Perpustakaan Daerah

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Muti Arintawati menjelaskan pihaknya akan melakukan penelusuran proses pembuatan vaksin dari hulu ke hilir.

"Yaitu, mulai dari bahan baku yang digunakan, sarana fasilitas produksi yang digunakan, hingga melakukan uji laboratorium kembali untuk memastikan bahwa produk vaksin benar-benar bebas dari proses nonhalal," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x