Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bupati Bandung Dadang M. Naser Sampaikan Klarifikasi Kepada Bawaslu

- 14 Oktober 2020, 19:09 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyampaikan klarifikasi via zoom kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pilkada.
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyampaikan klarifikasi via zoom kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pilkada. /

Selain bisa dijadikan pengingat bagi masyarakat agar terus menjaga lingkungan dan mata air di daerah tersebut, Dadang juga berharap Hajat Huluwotan bisa ditata agar bisa menjadi destinasi wisata.

Di akhir pidato, Dadang mengakui bahwa dirinya menyampaikan informasi tambahan kepada warga di sana terkait persiapan Pemkab Bandung menghadapi Pilkada Serentak 2020. "Di situ saya juga sekaligus pamit karena masa jabatan saya akan habis pada bulan dua tahun 2021," ucapnya.

Baca Juga: Bisa Dicontoh, Pelajar SMA juga Bentuk Pelajar Berbagi Berkah

Sambil berpamitan, Dadang mengaku dirinya tak lupa mengingatkan seluruh Aparatur aparatur negara di tingkat desa, untuk terus menyosialisasikan hajat demokrasi tersebut. Tujuannya adalah agar masyrakat mau datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

Hal itu kata Dadang, tak lepas dari fakta bahwa pilkada kali ini adalah pilkada bersyarat karena dilaksanakan di tengah pandemi. Hal itu dilansir oleh sejumlah pengamat, bisa menurunkan tingkat partisipasi politik masyarakat.

Namun dengan sosialisasi yang gencar dari semua elemen pemerintah sampai ke tingkat desa, Dadang berharap tingkat partisipasi Pilkada Kabupaten Bandung tidak turun atau bahkan naik. Soalnya di pilkada sebelumnya tingkat partisipasi memang masih terbilang rendah, berada di angka 68 persen.

Baca Juga: Karyawan Pemprov Jabar ini Ubah Traktor Menjadi Serba Guna

"Saya sampaikan juga kepada warga bahwa di pilkada kali ini ada tiga paslon. Nomor 1 jargonnya NU Pasti Sabilulungan, Nomor 2 jargonnya Dahsyat dan Nomor 3 jargonnya Bedas," tutur Dadang.

Ia pun tak menampik jika dirinya menerangkan satu per satu calon bupati dan wakil bupati dari ketiga paslon tersebut. Seperti paslon Nomor 3 Dadang Supriatna, mantan kader golkar asal Tegalluar, Bojongsoang yang pindah ke PKB dan didampingi oleh Sahrul Gunawan, bintang sinetron asal Bogor.

"Nomor dua ada Bu Yena dari keluarga Besar Masoem di Rancaekek yang didampingi oleh Atep, bintang sepakbola. Nomor 1 ada Kurnia atau Teh Nia, mantan pacar alias istri saya, orang Ciparay, yang didampingi oleh Usman Sayogi, orang Soreang yang sudah 31 tahun mengabdi di pemerintahan sehingga berarti dia bintang pemerintahan," kata Dadang.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x