Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bupati Bandung Dadang M. Naser Sampaikan Klarifikasi Kepada Bawaslu

- 14 Oktober 2020, 19:09 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyampaikan klarifikasi via zoom kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pilkada.
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyampaikan klarifikasi via zoom kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pilkada. /

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser. Setelah sebelumnya dua saksi dmintai keterangan, Bawaslu pun sudah meminta klarifikasi dari Dadang, Rabu 14 Oktober 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Hariyanto mengatakan, sedianya Dadang akan datang langsung memenuhi undangan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung untuk memberikan klarifikasi. "Namun akhirnya beliau memberikan klarifikasi secara virtual lewat zoom," ujarnya.

Ari mengaku sangat mengapresiasi kesediaan Dadang untuk memberikan klarifikasi. Terkait metodenya secara virtual, ia menilai hal itu tidak menyalahi aturan.

Baca Juga: Mantul, Organisasi Remaja Ini Dapat Penghargaan Disdik Jabar

"Kenapa kita lakukan via zoom, ini ruang di regulasi memungkinkan. Karena ini masa pandemi, ada aturan di Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang membolehkan," tutur Ari.

Terkait materi klarifikasi itu sendiri, Ari enggan menyebutkan karena itu merupakan materi penyelidikan. Yang jelas ia memastikan bahwa laporan yang masuk ke Bawaslu adalah terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Dadang.

Meskipun demikian, Dadang sendiri secara terbuka menyampaikan hal itu ketika ditemui oleh awak media di Komplek Kantor Pemkab Bandung seusai penyampaian klarifikasi secara virtual kepada Bawaslu. "Sudah saya sampaikan klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Waspadai Adanya Klaster Pesantren

Dadang menambahkan, dalam kesempatan itu ia ditanyai oleh Bawaslu terkait pidatonya sebagai Bupati Bandung dalam acara adat Hajat Huluwotan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey beberapa waktu lalu. Pada intinya Dadang menegaskan bahwa pidato tersebut berisi apresiasi terhadap warga setempat yang rutin menggelar acara adat tersebut setiap tahun.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x