JURNAL SOREANG - Lapangan kerja untuk ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini menjadi primadona di kalangan masyarakat.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengungkapkan, saat ini banyak calon pekerja mendaftar ke luar negeri dengan tujuan negara Inggris.
"Walaupun job order-nya sudah kita peroleh dari perwakilan Indonesia, namun dari informasi terakhir, belum ada MoU di antaranya oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)," ujar Benny Rhamdani dalam keterangannya di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 10 Februari 2024.
Baca Juga: Menggali Kedalaman Kecurangan Pemilu dalam Film Dokumenter 'Dirty Vote' oleh Ahli Hukum Tata Negara
"Standarnya adalah perihal izin. Dalam hal ini, BP2MI nantinya bisa keluarkan surat izin untuk perusahaan yang akan mengeluarkan perekrutan jika sudah ada job order," tambahnya.
Karena itu, pihaknya mendorong Kemnaker untuk mengeluarkan MoU agar penempatan PMI ke inggris benar-benar mendapatkan jaminan negara.
"Selain itu, kita juga ingin para pekerja ke luar negeri tersebut ada jaminan perlindungan," sambungnya.