JURNAL SOREANG - Seorang warga asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.
Warga yang diketahui bernama Wildan Rohdiawan itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Myanmar.
Adanya informasi tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Baca Juga: Roti Macan Viral yang Menarik Banyak Perhatian Warga Bandung.
"Kita pastikan akan proses, membawa yang bersangkutan bisa pulang kembali ke Tanah Air. Memang ini jelas ilegal karena kita sebelumnya tidak memiliki MoU dengan negara tersebut," kata Benny usai menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa, 6 Februari 2024.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat, korban di sana dipekerjakan untuk melakukan perjudian dan menjadi scammer (penipu online).
"Artinya, kalau berangkatnya legal, tidak mungkin mengirimkan anak bangsa untuk bekerja yang mengarah pada kejahatan," terangnya.
Baca Juga: Long Weekend, Ini Tempat Wisata Bandung yang Wajib Menemani Momen Liburan Kamu!