DPRD Gelar Paripurna Persetujuan RTRW Kabupaten Bandung, Kang DS: Memberikan Kepastian Hukum Bagi Investor

- 13 Desember 2023, 12:59 WIB
Bupati dan para pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung saat menggelar rapat paripurna persetujuan RTRW Kabupaten Bandung tahun 2023-2043, Rabu 13 Desember 2023.
Bupati dan para pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung saat menggelar rapat paripurna persetujuan RTRW Kabupaten Bandung tahun 2023-2043, Rabu 13 Desember 2023. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas suksesnya penyelanggaraan rapat paripurna persetujuan Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2023-2043 Kabupaten Bandung bersama DPRD, Rabu 13 Desember 2023.

Menurutnya, Kabupaten Bandung menjadi daerah tercepat kedua se Indonesia setelah Bali dalam penetapan RTRW. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak khususnya jajaran DPRD Kabupaten Bandung.

"Ya, hari ini kita menggelar rapat paripurna terkait persetujuan RTRW Kabupaten Bandung setelah melalui proses cukup lama," kata Dadang Supriatna kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL oleh Firli Bahuri, Sejumlah Dokumen Disita Polda Metro Jaya, Apa Saja?

Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan, subtansi dari RTRW tersebut, sudah dibahas dengan sejak lama bersama Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia).

"Betul, secara subtasinya perubahan RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043 ini sudah dibahas bersama kementerian ATR," jelasnya.

Dengan adanya persetujuan RTRW ini, menurut Kang DS bisa memberikan manfaat khususnya adanya kepastian hukum bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bandung.

"Persetujuan RTRW ini merupakan kado ulangtahun dan akhir tahun 2023, dan mudah-mudah lebih bermanfaat khususnya kepada investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Bandung karena sudah mendapatkan kepastian hukum," jelasnya.

Baca Juga: Healing Yuk! Ini 7 Wisata Camping di Pangalengan Kabupaten Bandung, Ada yang Dipinggir Sungai Lho

Hal itu, lanjut Kang DS, tentu sudah connecting melalui OSS baik dengan BPN dan DPMPSTP dalam proses pengajuan perizinan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x