JURNAL SOREANG - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang dipaku di Pohon dikeluhkan penggiat, pemerhati lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bandung.
Salah satunya disampaikan Eyang Memet penggiat dan pemerhati lingkungan, menurutnya, dirinya merasa miris melihat banyaknya APK Caleg yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.
"Miris, pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon perilaku yang dilarang karena bisa merusak lingkungan," kata Eyang Memet kepada Jurnal Soreang, Rabu 13 Desember 2023.
Menurut Eyang Memet, semua pihak, khususnya penyelanggara pemilu dalam harus segera bergerak untuk segera menertibkan APK Caleg yang marak dipaku di pohon.
"Ya, harus segera ditertibkan. Karena bakal merusak lingkungan, tidak indah dipandang dan memang tidak sesuai regulasi tentang kampanye," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto mengatakan, penyelanggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menegakkan aturan.
"Ya, Bawaslu, KPU bersama Satpol PP harus menegakkan aturan apabila ada APK yang dipasang ditempat-tempat yang tidak diperbolehkan," katanya.
Kang Sugih sapaan akrab ketua DPRD Kabupaten Bandung itu menjelaskan, pemasangan APK ditempat yang dilarang, seperti taman dan fasilitas umum tentu sangat tidak boleh dan juga akan mengganggu keindahan pemandangan.