Pasca 5 Orang Ditangkap Polresta Bandung, 60 Anggota XTC 133 Student dari 3 Korwil Resmi Bubarkan Diri

- 20 September 2023, 21:55 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan imbauan kepada para pelajar tentang bahaya masuk geng motor di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu 20 September 2023.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan imbauan kepada para pelajar tentang bahaya masuk geng motor di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu 20 September 2023. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pasca Polresta Bandung mengungkap kasus penganiayaan dan menangkap lima anggota XTC 133 Student, geng motor tersebut akhirnya resmi membubarkan diri.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo usai memberikan pembinaan kepada puluhan pelajar di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu 20 September 2023.

Kusworo menjelaskan, pembinaan terhadap para pelajar ini digelar setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah diamankan.

Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Lanjutan Selama 5 Jam

Saat itu, lanjutnya, pelaku dimintai keterangan terkait identitas para pelajar yang tergabung dalam geng motor tersebut.

"Setelah mendapatkan nama-nama pelajar tersebut, langsung melakukan pendataan dan mengumpulkan para pelajar tersebut dan selanjutnya memberikan pembinaan," ungkap Kusworo.

Para pelajar yang dikumpulkan, bebernya, berjumlah 60 orang yang berasal dari tiga Koordinator Wilayah (korwil) di tiga kecamatan di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: MA Putuskan Sunat Hukuman Surya Darmadi Jadi Rp2 Triliun, Begini Tanggapan Kejagung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x