Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023

- 12 September 2023, 13:49 WIB
Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023
Bupati Bandung Kang DS Sidak ke Bapenda: Pelayanan Bebas Denda Pajak hingga September 2023 /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ruang Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, di Komplek Pemkab Bandung pada hari Senin, 11 September 2023.

Dalam kunjungannya, Bupati Bandung tak hanya memantau pelayanan kepada wajib pajak tetapi juga berdialog langsung dengan mereka.

Dalam keterangan yang diberikan, Bupati Bandung menyatakan bahwa saat ini Bapenda sedang berupaya keras untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Lingkungan Sungai Sagea Tercemar, FRONT-MAKLUMAT Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Kementerian LHK

Upaya ini mencakup pelayanan bebas denda nol persen dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah Kabupaten Bandung.

Kang DS, panggilan akrab Bupati Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa pelayanan bebas denda mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak tahun ketetapan 1994-2022, serta pajak daerah untuk masa pajak Januari 2004-Maret 2023. Pelayanan bebas denda ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2023.

"Kita sampai September 2023 ini masih diberlakukan bebas denda yang terlambat bayar dan sebagainya, sehingga saya sidak ke sini (Bapenda). Sidak ini dalam rangka memantau pelayanan publik. Terutama dalam kebutuhan, baik itu PBB, dan juga BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan lainnya. Kita juga sudah menggunakan aplikasi khusus untuk Bapenda, sehingga saya bisa langsung melihat perkembangan, pendapatan, dan saat ini sudah mencapai di 73 persen pendapatan dari pajak dan rata-rata di 56 persen relatif ini sangat meningkat dan bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai rencana pendapatan tahun 2023," kata Kang DS usai sidak di Bapenda Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Sarasehan Lingkungan untuk Mendorong Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menjelaskan bahwa kunjungan Bupati Bandung ke Bapenda bertujuan untuk mengecek pelayanan kepada wajib pajak, termasuk pembayaran PBB, BPHTB, dan layanan lainnya yang menggunakan aplikasi Bapenda.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x