JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama dengan para kepala Perangkat Daerah, menginstruksikan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) untuk tidak menaikkan tarif air saat ini. Keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya inflasi selama musim kemarau panjang yang sedang melanda Kabupaten Bandung.
Selain itu, Bupati Dadang Supriatna juga memberikan instruksi penting lainnya terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi kekeringan di beberapa wilayah terdampak di Kabupaten Bandung, seperti Pangalengan, Cicalengka, Cikancung, dan Kertasari.
Bupati Dadang Supriatna bahkan melakukan kunjungan langsung ke beberapa titik yang terdampak kekeringan untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil.
Sebanyak 50 titik toren telah disiapkan di beberapa desa yang rawan kekeringan. Meskipun ketersediaan pangan masih relatif aman, Kang DS menekankan pentingnya pemantauan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan makanan yang cukup selama musim kemarau.
Selain itu, Kang DS juga meminta PDAM untuk menerapkan strategi buka-tutup dalam mengatur debit air serta melaporkan secara berkala kepada publik.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan menghindari terjadinya kepanikan.