JURNAL SOREANG - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Front Maluku Utara Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kementerian LHK dan Kementerian ESDM Republik Indonesia pada Senin 11 September 2023.
Aksi tersebut digelar menanggapi isu dugaan pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea dan Geosit Boki Maruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yang sempat viral baru-baru ini.
Al-Jedral, selaku Koordinator Lapangan lewat wawancara Media menyampaikan bahwa Sungai Sagea adalah sumber kehidupan Warga setempat. Secara turun-menurun Warga Sagea memanfaatkan sungai tersebut untuk mencuci, mandi dan lain-lain.
Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Tambang Halmahera Diminta untuk Dievaluasi
Terlebih, dibalik sungai Sagea ada Goa Boki Maruru yang merupakan Goa terpanjang di Indonesia. Dengan keunikan tersendiri, Goa tersebut rencananya akan ditetapkan sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah.
Akan tetapi pada beberapa waktu lalu, Sungai Sagea dan Situs Goa Boki Maruru telah tercemar yang dididuga akibat adanya sedimentasi aktivitas Tambang dari beberapa Perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar sungai dan situs Goa tersebut.
Lanjut Al menjelaskan untuk itu tuntutan kepada Kementerian LHK untuk segera hentikan aktivitas Pertambangan PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi.