5 Fakta Aksi Begal Duet Durjana di Kabupaten Bandung

- 8 Agustus 2023, 22:37 WIB
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/ /

4. Korban Melawan, Motor Terselamatkan

Saat peristiwa itu terjadi, diketahui korban tengah berkendara seorang diri, pada Sabtu 29 Juli 2023 pukul 16.30 WIB. Kemudian dibuntuti oleh JI dan ARA.

"Pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka Sang Ayah mematikan sepeda motor korbannya untuk merampas. Kemudian terjadi perdebatan sehingga motornya terjatuh, korban melawan sehingga anak turun dari motor mengambil HP milik korban," bebernya.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Alasan Seorang Pemuda Buat Laporan Palsu Ngaku Jadi Korban Begal

"Setelah korban melakukan perlawanan kepada begal Anak dan Ayah ini, maka kedua tersangka itu melarikan diri," tambahnya.

5. Motor Selamat, Pelaku Ditangkap

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo mengatakan, saat aksi pembegalan itu, motor milik korban berhasil diselamatkan karena korban memberikan perlawanan. Tidak lama setelah itu, korban membuat laporan ke polisi setelah kejadian tersebut viral. Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Penyidik dari Polresta Bandung langsung mendatangi, mencari tahu korban, kemudian korban membuat laporan kepolisian. Lalu dilakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi identitas tersangka dan kami bisa amankan keduanya," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 9 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah