5 Fakta Aksi Begal Duet Durjana di Kabupaten Bandung

- 8 Agustus 2023, 22:37 WIB
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/ /

JURNAL SOREANG - JI (35) terlihat menunduk di atas kursi roda, salah satu kakinya ditembak polisi. Di sampingnya terlihat ARA (17), anak kandungnya sendiri.

Keduanya adalah pelaku pembegalan di Komplek Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot. Video aksi keduanya viral di media sosial.

Berikut ini fakta-fakta yang diungkap polisi terkait aksi pelaku yang berujung ditembak karena melawan saat ditangkap:

 

1. Sang Ayah Ditembak Saat Ditangkap

Polisi meringkus dua begal yang kocar-kacir saat dilawan korbannya, di Komplek Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot. Dua begal tersebut berinisial JI (35) dan anak kandungnya sendiri inisial, ARA (17).

JI sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan polisi. Sehingga polisi langsung melakukan tindakan tegas kepada tersangka JI dengan menembak kakinya.

"Begal di TCI langsung ditangkap polisi dan saat ditangkap melakukan perlawanan akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur yaitu menembak tersangka di bagian kakinya," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Dor! Polisi Ringkus Begal Motor di Taman Cibaduyut Bandung: Kedua Tersangka adalah Ayah dan Anak

2. Mabuk Bareng, Sang Anak Minta Dibelikan Motor

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo mengatakan, motif dari peristiwa tersebut adalah awalnya sang anak dan ayahnya menenggak minuman keras secara bersama-sama. Kemudian anaknya inisial ARA meminta kepada ayahnya dibelikan sepeda motor.

"Setelah dalam kondisi mabuk, si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya. Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, diajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," katanya.

3. Dua Pelaku Buntuti Korban

Sore saat kejadian korban tengah berkendara seorang diri, pada Sabtu 29 Juli 2023 pukul 16.30 WIB. Kemudian dibuntuti oleh JI dan ARA.

 

"Pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka sang ayah mematikan sepeda motor korbannya untuk merampas. Kemudian terjadi perdebatan sehingga motornya terjatuh, korban melawan sehingga anak turun dari motor mengambil HP milik korban," bebernya.

"Setelah korban melakukan perlawanan kepada begal anak dan ayah ini, maka kedua tersangka itu melarikan diri," tambahnya.

4. Korban Melawan, Motor Terselamatkan

Saat peristiwa itu terjadi, diketahui korban tengah berkendara seorang diri, pada Sabtu 29 Juli 2023 pukul 16.30 WIB. Kemudian dibuntuti oleh JI dan ARA.

"Pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka Sang Ayah mematikan sepeda motor korbannya untuk merampas. Kemudian terjadi perdebatan sehingga motornya terjatuh, korban melawan sehingga anak turun dari motor mengambil HP milik korban," bebernya.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Alasan Seorang Pemuda Buat Laporan Palsu Ngaku Jadi Korban Begal

"Setelah korban melakukan perlawanan kepada begal Anak dan Ayah ini, maka kedua tersangka itu melarikan diri," tambahnya.

5. Motor Selamat, Pelaku Ditangkap

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo mengatakan, saat aksi pembegalan itu, motor milik korban berhasil diselamatkan karena korban memberikan perlawanan. Tidak lama setelah itu, korban membuat laporan ke polisi setelah kejadian tersebut viral. Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Penyidik dari Polresta Bandung langsung mendatangi, mencari tahu korban, kemudian korban membuat laporan kepolisian. Lalu dilakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi identitas tersangka dan kami bisa amankan keduanya," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 9 tahun.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah