JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung bersama Polsek Cangkuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana laporan palsu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan kronologi kejadian, dimana awalnya ada seorang pria berinisial YS (21) yang melapor ke Polsek Cangkuang.
Dalam laporannya, lanjut Kusworo, YS mengaku menjadi korban begal sehingga ia harus merelakan laptopnya dirampas.
"Jadi, ada yang melapor bahwa yang bersangkutan pada 18 Juli 2023 jam 23.00 WIB itu, didatangi oleh tiga motor," ungkap Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 20 Juli 2023.
Dari laporan kepada petugas, paparnya, YS mengaku dikalungi celurit dan golok oleh pelaku begal pada saat kejadian.
Kemudian, tambah Kusworo, YS juga mengaku diminta oleh pelaku begal untuk menyerahkan isi tasnya jika tidak ingin dibunuh.
Baca Juga: Berikan Kamtibmas, Anggota Polsek Cimaragas Sambangi Warga di Desa Jelegong, Kabupaten Ciamis