5 Fakta Aksi Begal Duet Durjana di Kabupaten Bandung

- 8 Agustus 2023, 22:37 WIB
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/
Pelaku inisial JI (35) saat diamankan polisi menggunakan kursi roda di Mapolresta Bandung. /Mapolresta Bandung/ /

JURNAL SOREANG - JI (35) terlihat menunduk di atas kursi roda, salah satu kakinya ditembak polisi. Di sampingnya terlihat ARA (17), anak kandungnya sendiri.

Keduanya adalah pelaku pembegalan di Komplek Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot. Video aksi keduanya viral di media sosial.

Berikut ini fakta-fakta yang diungkap polisi terkait aksi pelaku yang berujung ditembak karena melawan saat ditangkap:

 

1. Sang Ayah Ditembak Saat Ditangkap

Polisi meringkus dua begal yang kocar-kacir saat dilawan korbannya, di Komplek Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot. Dua begal tersebut berinisial JI (35) dan anak kandungnya sendiri inisial, ARA (17).

JI sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan polisi. Sehingga polisi langsung melakukan tindakan tegas kepada tersangka JI dengan menembak kakinya.

"Begal di TCI langsung ditangkap polisi dan saat ditangkap melakukan perlawanan akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur yaitu menembak tersangka di bagian kakinya," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x