Bupati Garut Rudy Gunawan akan Memberikan Bantuan kepada Para Petani untuk Mengembalikan Kejayaan Jeruk Garut

- 8 Agustus 2023, 22:28 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan memperlihatkan Jeruk Garut. /Pemkab Garut/
Bupati Garut Rudy Gunawan memperlihatkan Jeruk Garut. /Pemkab Garut/ /

JURNAL SOREANG - Jeruk asal Garut pernah berjaya pada masanya. Tapi, kondisinya memprihatinkan gara-gara beberapa faktor di akhir tahun 1900-an. Kini, berbagai pihak sedang berupaya lagi mengembalikan kejayaannya.

Jeruk Garut, yang bernama Latin Citrus Nobilis Var.Chrysocarpha ini, diyakini sudah hadir dari beberapa abad yang lalu. Eksistensinya menasional, hingga diperkenalkan ke Eropa oleh Belanda di masa penjajahan.

Kemolekan Jeruk Garut bahkan 'diresmikan' oleh Pemerintah, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 760/KPTS.240/6/99 yang diterbitkan tanggal 22 Juni 1999.

 

Dalam SK itu, Jeruk Garut ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional, dengan nama Jeruk Keprok Garut. Dilansir dari laman resmi Pemkab Garut, garutkab.go.id, penerapan jeruk Garut ini merujuk kepada Jeruk Garut yang merupakan salah satu komoditas pertanian unggul.

"Komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya," katanya.

Jeruk Garut juga, kemudian menjadi salah satu ikon, yang terdapat pada lambang Kabupaten Garut. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Garut Nomor 9 Tahun 1981, tentang Lambang Daerah Kabupaten Garut, pada Pasal 2 huruf G, berbunyi 'sebuah Jeruk Garut, berwarna kuning jeruk yang merupakan hasil spesifik dari Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang disebut dimana-mana dengan sebutan Jeruk Garut.

Baca Juga: Pelestarian! Dorong Perekonomian Masyarakat, Pemkab Garut terus Majukan Komoditas Jeruk Khas Kota Intan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x