"Tentu, kami sangat menghargai dan menghormati para pedagang yang mengajukan proses PTUN terkait revitalisasi pasar. Maka, kami fraksi Gerindra siap paling depan membela masyarakat, jika keputusannya revitalisasi dihentikan," akunya.
Baca Juga: Meriah! Ketika Pendidikan dan Kebudayaan Berpadu dalam Karnaval Merdeka Belajar
Yayat menambahkan, seperti halnya yang dilakukan saat tersebut, pihaknya menghormati dan menghargai pedagang pasar yang dinyatakan sudah mengambil konci relokasi pasar.
"Saya sangat menghormati, menghargai dan juga membela warga pasar. Komisi B melihat data yang ada, dari 1500 Pedagang 990 lebih sudah mengambil kunci, maka kami tentu harus dan siap memfasilitasi semuanya," jelasnya.
Menurut Yayat, pihaknya akan membela dan menghormati semua pedagang pasar Banjaran. Baik yang menolak, atau yang menerima adanya revitalisasi.
"Jadi harus Singkron, yang menolak harus dibela dengan menghargai proses PTUN dan yang menerima revitalisasi juga harus dibela karena sama sama masyarakat atau pedagang pasar Banjaran," akunya.
Yayat menegaskan, selain menerima audensi pedagang pasar Banjaran, dihari yang sama, komisi B juga menerima audensi pedagang pasar Ciparay yang sama menolak adanya revitalisasi.