JURNAL SOREANG - Revitalisasi Pasar Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih terus menuai pro dan kontra.
Dalam hal ini, para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) tetap dalam pendiriannya yakni meminta revitalisasi ditangguhkan.
Namun di sisi lain, pihak Pemerintah Desa Ciparay sudah melakukan serangkaian tahapan, diantaranya sosialisasi dan pembangunan Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).
Baca Juga: Liga Turki : Ankaragucu Diramal akan Kalah Telak dari Galatasaray Dini Hari Nanti
Pada audensi yang digelar di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana mengatakan, agenda ini merupakan yang kedua kalinya karena audensi pertama dilaksanakan pada tahun 2022.
Dedi menyebut, pada tahun kemarin, Pemerintah Desa (Pemdes) didampingi oleh Sekdes, Bumdes, BPD, dan para pedagang audiensi ke DPRD.
Baru tahun ini, sambungnya, pihak pengembang membuatkan TPPS untuk para pedagang.