Pro Kontra Revitalisasi Pasar Ciparay, Camat Minta Pemdes dan Pengembang Intens Komunikasi dengan Pedagang

- 25 Mei 2023, 14:15 WIB
Tempat Pasar Sementara (TPS) Ciparay yang berlokasi di Lapang Sijagur, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Tempat Pasar Sementara (TPS) Ciparay yang berlokasi di Lapang Sijagur, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pro dan kontra revitalisasi Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terus berlangsung.

Dalam hal ini, para pedagang meminta penangguhan hingga tahun 2025, sedangkan Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Bumdes Ciparay terus melaksanakan proses revitalisasi.

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, pembangunan tempat pasar sementara (TPS) berlokasi di Lapang Sijagur, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay.

Baca Juga: Diduga karena Mabuk, Anggota Komisioner PPK Morotai, Aniaya Warga yang Tidak Bersalah

Hingga saat ini, TPS sudah hampir 80 persen dibangun oleh pengembang bersama Pemdes Ciparay.

Menanggapi pro dan kontra revitalisasi pasar, Camat Ciparay, Kabupaten Bandung, Rahmat buka suara.

Pihaknya meminta Pemdes Ciparay dan pengembang untuk intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan warga Pasar Ciparay.

Baca Juga: Usut Aliran Dana Transaksi Narkoba untuk Nyaleg Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK

Menurutnya, langkah ini penting dilakukan demi kelancaran dan kesuksesan program revitalisasi agar berjalan dengan baik.

"Ini akan berjalan dengan sukses dan lancar. Dengan catatan, prosedur dan mekanismenya harus ditempuh secara benar," ungkap Rahmat kepada Jurnal Soreang, Kamis 25 Mei 2023.

Dijelaskan Rahmat, lahan pasar yang akan direvitalisasi ini merupakan milik Desa Ciparay.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPK: Caleg yang Tidak Lapor LHKPN Tidak Bisa Dilantik

Namun, sambungnya, hal itu harus disertai dengan bukti kepemilikan aset tanah Pasar Ciparay.

Oleh karenanya ia berharap Pemdes Ciparay bisa menjelaskan kepada pedagang perihal informasi yang berkaitan dengan pasar.



"Para pedagang harus tahu, berikan informasi seluas-luasnya kepada pedagang perihal proses atau tahapan yang dilakukan oleh Pemdes dan pengembang ini dalam revitalisasi pasar," tegasnya.

Baca Juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Tri Rismaharini: Tak Ada Bansos Beras Kemensos pada 2021

"Yang berkaitan dengan revitalisasi Ini harus dibuktikan dengan bentuk yang jelas. Contohnya, kepemilikan aset tanah tanah pasar itu, ya itu harus jelas dulu, sampaikan dan komunikasi pedagang. Mereka juga harus tahu, nanti ke depannya pasar ini mau seperti gimana," beber Rahmat.

Ia menekankan harus ada pemahaman yang sama di antara Pemdes dan pengembang dengan warga Pasar Ciparay, termasuk pedagang dan pemilik kios.

"Kalau semua sudah jelas, komunikasi dan koordinasinya lancar, maka akan terjadi sepehamanan antar Pemdes, pengembang, warga pasar, dan pemilik kios," terangnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius: Cinta, Karier, dan Keuangan Aquarius di Akhir Mei 2023, Jangan Terjebak Kesuksesan

Selain itu, pihaknya menginginkan legal formalnya terpenuhi, seperti perizinan dan dukungan dari warga Pasar Ciparay.

"Jika ini semua terpenuhi, Insyaa Allah ke depannya merasa optimis bisa segera terwujud dan mudah-mudahan nanti perekonomian baik dan tata ruang pemerintahan yang lebih bagus," imbuh Rahmat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x