Usut Aliran Dana Transaksi Narkoba untuk Nyaleg Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK

- 25 Mei 2023, 14:00 WIB
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi saat memberikan keterangan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap temuan soal dugaan penggunaan dana hasil transaksi narkoba untuk kegiatan kontestasi anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Guna mengusut kasus ini, Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi (dengan PPATK)," ucap Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Tri Rismaharini: Tak Ada Bansos Beras Kemensos pada 2021

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti.

Langkah ini dilakukan guna menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024.

"Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," tutur Jayadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius: Cinta, Karier, dan Keuangan Aquarius di Akhir Mei 2023, Jangan Terjebak Kesuksesan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x