Diduga karena Mabuk, Anggota Komisioner PPK Morotai, Aniaya Warga yang Tidak Bersalah

- 25 Mei 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi gambar penganiayaan
Ilustrasi gambar penganiayaan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang oknum anggota PPK di Kecamatan Morotai Jaya, kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menganiaya warga Desa Sopi, Kamis 25 Mei 2023.

Pelaku penganiaya itu diduga tengah mabuk mengkonsumsi minuman keras (captikus), sehingga emosinya tidak terkontrol.

Dari Informasi dihimpun Jurnal Soreang, salah satu anggota PPK Morotai Jaya atas nama Doni Marko Dipipi memukul Raji Tenang (korban) yang merupakan warga setempat.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPK: Caleg yang Tidak Lapor LHKPN Tidak Bisa Dilantik

Pelaku tersebut sudah dilaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten, rencana korban dilapurkan juga ke pihak kepolisian Polres Morotai.

Laporan ini berdasarkan surat Nomor 474.3/204/DS)2023. Perihal Panggilan Serta Proses Kode Etik Komisioner PPK.

Kepala Desa Sopi, Isbul Der, dalam isi suratnya mengatakan, laporan dari warga masyarakat Desa Sopi bahwa, ada kejadian pemukulan kepada saudara Raji Tenang (Korban).

"Yang dilakukan oleh saudara Doni Marko Dipipi dalam keadaan konsumsi minuman alkohol (mabuk)," ungkap Isbul dalam isi suratnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x