"Yang berkaitan dengan revitalisasi Ini harus dibuktikan dengan bentuk yang jelas. Contohnya, kepemilikan aset tanah tanah pasar itu, ya itu harus jelas dulu, sampaikan dan komunikasi pedagang. Mereka juga harus tahu, nanti ke depannya pasar ini mau seperti gimana," beber Rahmat.
Ia menekankan harus ada pemahaman yang sama di antara Pemdes dan pengembang dengan warga Pasar Ciparay, termasuk pedagang dan pemilik kios.
"Kalau semua sudah jelas, komunikasi dan koordinasinya lancar, maka akan terjadi sepehamanan antar Pemdes, pengembang, warga pasar, dan pemilik kios," terangnya.
Selain itu, pihaknya menginginkan legal formalnya terpenuhi, seperti perizinan dan dukungan dari warga Pasar Ciparay.
"Jika ini semua terpenuhi, Insyaa Allah ke depannya merasa optimis bisa segera terwujud dan mudah-mudahan nanti perekonomian baik dan tata ruang pemerintahan yang lebih bagus," imbuh Rahmat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang