JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, terus menertibkan perusahan yang tidak mengantongi izin.
Selain memberikan sanksi kepada perusahan yang belum mengantongi izin, Satpol PP juga terus melakukan operasi minuman keras (Miras).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi peredaran miras dan memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang hari raya idul Fitri.
Baca Juga: Aneh! 5 Penjahat Anime yang Paling Bahagia, Siapakah Mereka?
Beberapa waktu lalu, Satpol PP di bawah kepemimpinan Ajat Sudrajat melakukan penutupan sementara wisata Victory Waterpark Soreang, karena belum mengantongi izin secara lengkap.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami menutup sementara lokasi wisata Victory Waterpark Soreang hingga batas yang belum ditentukan," kata Ajat kepada wartawan belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut Pemerhati kebijakan sampaikan apresiasi atas gebrakan Kasatpol PP dan jajarannya.
Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut menjelaskan, agar tidak mendapat sorotan negatif dari masyarakat, maka satpol PP harus serius dalam menegakan peraturan.