JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menutup sementara wisata Victory Waterpark Soreang.
Penutupan sementara lokasi dilakukan Satpol PP, karena perusahaan tersebut diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelengkapan perizinan, Satpol PP menutup sementara kegiatan dan operasional Victory Waterpark Soreang dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Ini Tatacara dan Niat Itikaf di Akhir Ramadhan 2023 untuk Mendapatkan Lailatul Qadar
Hal tersebut dikatakan Ajat Sudrajat KasatPol PP Kabupaten Bandung, sebagai langkah menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perizinan victory Waterpark Soreang, kami turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengecekan," kata Ajat kepada Wartawan, Kamis 13 April 2023.
Ajat menjelaskan, setelah melakukan pendataan dan pengecekan ke lokasi perusahaan, pihaknya menutup sementara victory Waterpark Soreang.
"Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait, Victory Waterpark Soreang sedang melakukan proses perizinan. mengingatkan hal itu, untuk sementara waktu perusahaan ini ditutup hingga kelengkapan izin selesai," jelasnya.