Selain mendorong percepatan digitalisasi untuk mempermudah pelayanan, sosialisasi tersebut juga dalam upaya mewujudkan Pentahelix yang dilakukan Bapenda dengan melibatkan media masa, cetak maupun elektronik.
Erwan pun mengungkapkan kenaikan pendapatan pajak asli daerah selalu ada setiap tahunnya karena ditunjang dengan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Ada beberapa sumber pendapatan, utamanya berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah tentu ada kenaikan, baik dari PBB maupun dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” katanya.
Erwan menegaskan, kenaikan pendapatan pajak daerah diperkirakan tidak mencapai 30 persen pada tahun 2023. Karena kenaikan pendapatan harus realistis, karena berkaitan dengan inflasi dan isu resesi.
Baca Juga: Lauv dan Kodaline Siap Meriahkan Soundrenaline 2023, Ini Deretan Lineup Musisi yang Akan Tampil
“Pak Bupati Bandung sangat memahami kondisi masyarakat, sehingga akan mengeluarkan satu kebijakan di momen-momen tertentu yang sedang dirancang khususnya yang berkaitan dengan insentif maupun penghapusan denda pajak," pungkasnya.***