Optimalkan Digitalisasi Permudah Layanan Wajib Pajak dan Mendorong Bapenda Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung

- 7 April 2023, 09:32 WIB
Erwan Kusumah, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Untuk Optimalnya pelayanan masyarakat Diimbau mengurus administrasi langsung ke kantor pelanayan Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang.
Erwan Kusumah, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Untuk Optimalnya pelayanan masyarakat Diimbau mengurus administrasi langsung ke kantor pelanayan Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan pendapatan daerah (Bapenda) terus berupaya menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Belum lama ini, Bapenda kabupaten Bandung menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB P2 (Perdesaan dan Perkotaan).

Sosialisasi tersebut digelar sebagai kegiatan siklus tahunan Bapenda, dan memberikan pemahaman kepada para petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak.

Baca Juga: Tiga Ganda Campuran Indonesia Maju ke Perempat Final Orleans Masters 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Hal tersebut dikatakan Erwan Kusumah kepala Bapenda Kabupaten Bandung, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para petugas lapangan bisa faham bagaimana SOP penyampaian SPPT P2 kepada wajib pajak.

“Kegiatan sosialisasi itu lebih pada bagaimana pemahaman para petugas secara langsung atau tidak langsung, berkaitan dengan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB),” kata Erwan kepada Jurnal Soreang, belum lama ini.

Erwan mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut, dihadiri para kolektor dan kepala dusun (kadus) se-Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Presiden dan Ibu Iriana Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sambonggede, Tuban, Hasilnya Alhamdulillah

“Selain memberikan pemahaman kepada para petugas lapangan, juga mempercepat penyampaian SPPT dengan format pelaporan," jelasnya.

Supaya optimal, pihaknya menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Semua peserta, mendapatkan pemahaman dan bagaimana cara pelaporan yang baik.

Dengan giat sosialisasi tersebut, kata Erwan, akan berpengaruh pada percepatan penyampaian SPPT kepada para wajib pajak, yang disampaikan oleh para kolektor, kadus maupun kader RW yang menjadi mitra binaan.

Baca Juga: Dua Ganda Putra Indonesia Maju ke Perempat Final Orleans Masters 2023, Berikut Perinciannya

“Ketika penyampaian SPPT secara cepat diterima oleh wajib pajak, bisa cepat. Apalagi Pak Bupati Bandung selalu menggaungkan kaitan dengan optimalnya program digitalisasi,” akunya.

Untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, lanjut Erwan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dan mewadahi beberapa perusahaan minimarket yang menjadi agregator pembayaran, selain tokopedia, gopay dan lainnya.

“Selain bisa melalui minimarket, Tokopedia dan Gopay, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui e-banking karena sudah terkoneksi langsung dengan sistem pembayaran pajak," katanya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA 7 April 2023! Hari ini Beberapa Kejutan Mungkin Menghampiri Virgo, Libra dan Leo

Jadi, Tambah Erwan, tidak ada lagi istilah pelayanan terkendala oleh manusia, Karena pihaknya sudah menyiapkan infrastruktur digital sesuai amanat Pak Bupati untuk memudahkan atau mempercepat pelayanan.

"Pembayaran melalui digitalisasi, pada wajib pajak akan mudah memantau melalui dashboard dan termonitor oleh Bapenda, Karena secara online sudah terkonek antara Bapenda dengan bank bjb,” jelasnya.

Selain mendorong percepatan digitalisasi untuk mempermudah pelayanan, sosialisasi tersebut juga dalam upaya mewujudkan Pentahelix yang dilakukan Bapenda dengan melibatkan media masa, cetak maupun elektronik.

Baca Juga: Hari Ini Biarkan Hubungan Tenang dan Menyenangkan, RAMALAN CINTA Capricorn, Aquarius dan Pisces 7 April 2023

Erwan pun mengungkapkan kenaikan pendapatan pajak asli daerah selalu ada setiap tahunnya karena ditunjang dengan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Ada beberapa sumber pendapatan, utamanya berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah tentu ada kenaikan, baik dari PBB maupun dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” katanya.

Erwan menegaskan, kenaikan pendapatan pajak daerah diperkirakan tidak mencapai 30 persen pada tahun 2023. Karena kenaikan pendapatan harus realistis, karena berkaitan dengan inflasi dan isu resesi.

Baca Juga: Lauv dan Kodaline Siap Meriahkan Soundrenaline 2023, Ini Deretan Lineup Musisi yang Akan Tampil

“Pak Bupati Bandung sangat memahami kondisi masyarakat, sehingga akan mengeluarkan satu kebijakan di momen-momen tertentu yang sedang dirancang khususnya yang berkaitan dengan insentif maupun penghapusan denda pajak," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x