Sementara, Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau anggaran yang tidak terserap dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 mencapai hampir Rp 700 miliar.
Anggaran yang tidak terserap dalam APBD 2022 tersebut, mencapai 12 persen dari APBD Rp5,458 triliun.
"Banyak anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 yang tidak dibelanjakan. Kita lihat sample Dinas PUTR ada anggaran Rp164 Miliar untuk bidang jalan dan jembatan tapi tidak berjalan efektif," kata Piar.
Adapun terkait rencana pembangunan RSUD sebagai layanan kesehatan di wilayah Bojongsoang, Cimaung dan Kertasari rata rata bermasalah.
"Kami bukan tidak mendukung langkah baik demi kepentingan masyarkat, tapi itu semua harus sesuai tatanan regulasi yang benar dan juga jangan diciderai oleh benturan kepentingan dan juga tindakan dugaan perilaku garong uang rakyat," tegasnya.
Piar menambahkan, untuk menindaklanjuti dugaan kasus garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD, pihaknya sudah melayangkan berkas laporan kepada Kapolda Jabar melalui Ditreskrimsus.
"Kasus dugaan garong uang rakyat dari pembangunan RSUD itu, saat ini sedang ditangani Polda Jabar. Hasil komunikasi, Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan," jelasnya.
Sebagai warga negara yang baik, ketua KPK Jabar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada APH. Baik Kejaksaan, ataupun kepolisian Daerah.