Cek Fakta! Kasus Pembangunan RSUD Terus Bergulir, Piar Pratama: Sedang Penyelidikan APH, PUTR Dipanggil Polda

- 3 Maret 2023, 12:25 WIB
Piar Pratama Ketua KPK Jabar saat mengunjungi kantor Ditreskrimsus Polda Jabar terkait proses penanganan laporan dugaan garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD di Kabupaten Bandung.
Piar Pratama Ketua KPK Jabar saat mengunjungi kantor Ditreskrimsus Polda Jabar terkait proses penanganan laporan dugaan garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD di Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

Sementara, Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau anggaran yang tidak terserap dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 mencapai hampir Rp 700 miliar.

Anggaran yang tidak terserap dalam APBD 2022 tersebut, mencapai 12 persen dari APBD Rp5,458 triliun.

"Banyak anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 yang tidak dibelanjakan. Kita lihat sample Dinas PUTR ada anggaran Rp164 Miliar untuk bidang jalan dan jembatan tapi tidak berjalan efektif," kata Piar.

Adapun terkait rencana pembangunan RSUD sebagai layanan kesehatan di wilayah Bojongsoang, Cimaung dan Kertasari rata rata bermasalah.

Baca Juga: Super Hoki! 3 Shio Ini Borong Cuan Maret 2023, Dibanjiri Rezeki besar-Besaran, Siap Kaya di Pertengahan Bulan!

"Kami bukan tidak mendukung langkah baik demi kepentingan masyarkat, tapi itu semua harus sesuai tatanan regulasi yang benar dan juga jangan diciderai oleh benturan kepentingan dan juga tindakan dugaan perilaku garong uang rakyat," tegasnya.

Piar menambahkan, untuk menindaklanjuti dugaan kasus garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD, pihaknya sudah melayangkan berkas laporan kepada Kapolda Jabar melalui Ditreskrimsus.

"Kasus dugaan garong uang rakyat dari pembangunan RSUD itu, saat ini sedang ditangani Polda Jabar. Hasil komunikasi, Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Primbon Jawa Ramalan 5 Weton yang Sugih dan Rezeki Tak Terbendung di Bulan Maret 2023, Simak Prediksi Lengkap

Sebagai warga negara yang baik, ketua KPK Jabar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada APH. Baik Kejaksaan, ataupun kepolisian Daerah.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x