Oleh karena itu, pihaknya berharap Dewas KPK, Komisi Kejaksaan, Kompolnas dan Kemenpolhukam juga Mengawasi dan mengawal Kinerja APH agar Pengusutan dugaan garong uang rakyat di Kabupaten Bandung diusut tuntas.
Baca Juga: Wow Mantap Banget! 3 Ciri Wanita yang Berkelas di Mata Pria, Apakah Anda Termasuk?
Selain itu, Piar meminta sekaligus menantang kinerja Independensi BPK RI Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan audit terhadap pelaksanaan pemerintah Kabupaten Bandung.
"Kami menemukan beberapa indikasi garong uang rakyat, itu kami dapatkan dari hasil analisa tim investigasi KPK Jabar," akunya.
Lebih lanjut Piar mengatakan, ada permasalahan yang sangat mencolok, dan mungkin dibilang sudah bukan rahasia umum lagi diantaranya.
"Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelontorkan dana sekira Rp109 miliar untuk biaya perjalanan dinas," jelasnya.
"Sementara untuk belanja perjalanan dinas pada tahun 2023, Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sekira Rp77 miliar,"
"Biaya perjalanan dinas sebesar Rp109 miliar pada 2022 itu berdasarkan anggaran di dokumen perubahan APBD Kabupaten Bandung. Nilai tersebut mengalami penambahan 37 persen atau Rp29,5 miliar dari anggaran di APBD murni sebesar Rp79,6 miliar. hal ini bukan berarti tidak ada indikasi temuan dan kejanggalan," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Alasannya