JURNAL SOREANG - Piar Pratama Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, berjanji akan terus mengawal kasus indikasi 'garong uang rakyat' yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Piar saat menggelar konferensi pers di sekretariat KPK Jabar, di Wilayah Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Piar, dalam penanganan perkara dugaan garong uang rakyat, pihaknya sudah mempercayai kepada pihak aparat penegak hukum (APH).
"Kami sudah menyampaikan laporan sekaligus mengapresiasi langkah APH yang menangani perkara dugaan garong uang rakyat, yang terjadi di kabupaten Bandung," kata Piar kepada wartawan.
Piar mengatakan, laporan dugaan garong uang rakyat yang saat ini sedang ditangani tugas unsur APH diantaranya KPK, Kejaksaan dan kepolisian.
"Laporan dugaan garong uang rakyat yang terjadi di kabupaten Bandung sudah kami sampaikan, saat ini sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian daerah," jelasnya.
Baca Juga: Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: Berkat Fakta Hukum Baru
Meski menyampaikan apresiasi, Piar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang sedang ditangani kepolisian atau kejaksaan.
"Walau saya sangat percaya kinerja APH, namun kami akan terus mengawal laporan yang KPK Jabar sampaikan," tuturnya.