Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU

- 6 Desember 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU /Pexels

JURNAL SOREANG- Banyak yang tak tahu termasuk jemaah haji apabila biaya haji sebagian besar disubsidi dari nilai manfaat setoran dana haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, penggunaan nilai manfaat dana operasional pada musim haji 2022 mencapai hampir 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji. Sementara biaya yang dibayar jemaah hanya sekitar 40 persen.

Kondisi ini perlu disikapi agar penggunaan nilai manfaat menjadi lebih proporsional.

"Dulu, penggunaan nilai manfaat dana operasional haji tidak lebih dari 50%. Tahun lalu sudah hampir 60%," terang Hilman  pada Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, baru-baru ini.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Apa Kabar Kuota Haji Indonesia? Dirjen PHU: Insya Allah Kuota Haji 2023 s

"Kondisi ini harus dibenahi secara bertahap, agar bisa mengembalikan ke situasi normal. Untuk itu, penggunaan nilai manfaat dana haji perlu diproporsionalkan ," sambungnya.

Upaya pembenahan penting dilakukan, kata Hilman, demi keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Hilman, kebijakan Arab Saudi secara mendadak menaikkan biaya Masyair pada 2022 hingga Rp1,5 triliun telah membuka mata semua pihak tentang perlunya memikirkan keberlanjutan pembiayaan ibadah haji.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x