Dugaan Cabul di Ponpes di Katapang Bandung, Polisi: 2 Korban Pelapor, 11 Orang Saksi

- 16 Agustus 2022, 12:20 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus terjadinya dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini didalami kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sejauh ini ada dua korban yang sudah melapor kasus dugaan terjadinya pencabulan.

"Yang sudah melapor ke kami ada dua korban, dengan nama-nama yang lain yang berjumlah 11 orang itu hanya sebagai saksi," ungkap Kusworo dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Ingin Keluar Berkali – kali Ngalahin Istri Saat Hubungan Intim? Begini Caranya Menurut Dokter

Dijelaskannya, saksi tersebut bukan saksi yang melihat kejadian, namun saksi yang mendengarkan curhatan dari korban setelah mengalami pelecehan oleh terduga pelaku.

"Yang belasan itu saksi, jadi ketika surat pernyataan itu diberikan, jadi ada satu korban dan 11 lainnya merupakan saksi," ujarnya.

Kemudian, tambah Kusworo, korban yang melaporkan tindakan pencabulan oleh terduga pelaku bertambah satu orang, sehingga jumlah korban pelapor menjadi dua orang.

Baca Juga: Apakah Istri Merasakan Ejakulasi Seperti Suami Saat Hubungan Intim? Ini Penjelasan Dokter

Namun, jumlah saksi sampai saat ini tidak bertambah, yakni tetap 11 orang. "11 nama itu merupakan saksi yang mendengar curhatan dari pada korban," sambungnya.

Kusworo menyebut, hasil dari keterangan para saksi, peristiwa kasus dugaan pencabulan ini terjadi sejak tahun 2015. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x