Miris! Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Katapang Bandung, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Hal Ini

- 15 Agustus 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi gambar dugaan kasus pencabulan
Ilustrasi gambar dugaan kasus pencabulan /PRFM

JURNAL SOREANG - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diduga mencabuli santriwatinya sendiri.

Hal itu terkuak setelah korban berani melapor bahwa ia dicabuli sejak 2016 silam saat baru masuk ke pesantren tersebut di usia 14 tahun.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, perbuatan cabul itu berlangsung selama sekitar empat tahun.

Baca Juga: Ingin Menghindari Zina, Bolehkah Hubungan Intim dengan Boneka? Ini Hukumnya Menurut Islam

Ditambahkan Deki, bahkan korban mengaku sampai tak ingat sudah dicabuli berapa kali karena pelaku melakukannya tiap ada kesempatan.

"Korban lupa berapa kali karena dilakukan tiap ada kesempatan," ucap Deki dalam keterangannya, Minggu 14 Agustus 2022.

Pelaku, lanjut Deki, baru berhenti melakukan perbuatan cabulnya setelah korban dinikahkan dengan seorang santri di pesantren yang sama.

Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan Tiga Korek Api untuk Jadikan Persamaan Matematika Ini Jadi Benar, 10 Detik Bisa?

Namun mirisnya, satu minggu sebelum pertunangan korban dengan santri yang dijodohkan tersebut, korban mengaku dicabuli lagi oleh pelaku.

"Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu, korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya," sambung Deki.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x