"Salam Madep. Di mana ada Lambomu, di situ ada asetku. (Korban) Ridwan Bravo Polri Kembalikan uang kami," tulis dalam karangan bunga.
"Selamat mempertangungjawabkan proses hukum yang berjalan doni salmanan semoga allah membukakan hati kamu bertaubat dan kembalikan uang kami 3,7 m dan uang korban lainnya," tulis karangan bunga dari Angga dan Gerry, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, jaksa menyatakan bahwa ada sekira 25.000 orang yang ikut mendaftar untuk bermain investasi di aplikasi binary option Quotex dari ajakan Doni Salmanan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, Sabtu, 6 Agustus 2022: Idola Cilik 2022 dan Junior MasterChef Indonesia
Puluhan ribu orang itu mendaftar melalui tautan yang ada di akun YouTube milik Doni Salmanan.
Mereka, lanjutnya, tertarik lantaran melihat kekayaan anak muda yang kerap disebut sebagai Crazy Rich atau Sultan Bandung tersebut.
Selanjutnya, Jaksa mengungkapkan bahwa, sejauh ini hanya 142 orang yang melapor sebagai korban atas kasus penipuan berkedok investasi binary option Quotex.
Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurut jaksa, para korban binary option Quotex yang melapor mengalami kerugian total sebesar Rp24.366.695.782.
Seiring proses hukum yang dijalani affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, para korban berharap keadilan ditegakkan.