JURNAL SOREANG- Camat Cangkuang Kabupaten Bandung, H. Dartika, STP, MM mengatakan, alim ulama seperti dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang tidak ada gaji bulanan layaknya PNS.
Namun, alim ulama masuk kelompok 'PGA' yakni Peraturan Gaji dari Allah sehingga tak perlu khawatir soal rezekinya.
"Memang alim ulama tidak ada gaji dari pemerintah, namun Pemkab Bandung memberikan semacam dana operasional kepada MUI kecamatan," katanya.
Baca Juga: 40 Orang Pengurus MUI Kecamatan Cangkuang Dilantik, Kyai Iim: Jabatan Adalah Musibah
Gartika berharap agar kerja sama antara Umara (pemerintahan) dan alim ulama makin baik dan erat untuk kemajuan masyarakat."Apalagi dengan adanya radikalisme yang harus diwaspadai bersama," ujarnya.
Sebanyak 40 orang pengurus MUI Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, dilantik Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, di Aula Kecamatan Cangkuang, Senin 1 Agustus 2022.
Acara dihadiri Sekum MUI Kabupaten Bandung Harry Yuniardi, Kepala KUA Cangkuang H. Dadi Sugandi, dan beberapa pengurus MUI Kabupaten Bandung.
Dari kepengurusan MUI Kecamatan Cangkuang yang dibacakan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, kepengurusan dilengkapi dengan Dewan Pertimbangan, dan sebagai ketua umum MUI Kecamatan Cangkuang adalah Kyai Iim Abdul Halim, Sekretaris Umum Anwar Rifai, dan Bendahara Abdul Suyono.