Persib Harus Bayar Denda Seharga Rumah Gara-Gara Oknum Bobotoh Nyalakan Flare di Stadion

- 1 Agustus 2022, 13:53 WIB
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2022/2023.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2022/2023. /PSSI

JURNAL SOREANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Jumat 29 Juli 2022 lalu terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Liga 1 2022/2023.

Padahal, kompetisi sepakbola tertinggi Indonesia itu baru bergulir kurang dari sepekan lamanya sejak 23 Juli 2022.

Dikutip dari laman resmi PSSI, Persib Bandung menjadi salah satu klub yang terkena hukuman Komdis.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Waktu 10 Detik Saja untuk Menemukan Wajah Pria yang Tersembunyi pada Biji Kopi, Yakin Berhasil?

Hal ini bermula ketika Bhayangkara FC menjamu Persib Bandung di laga perdana Liga 1 2022/2023, 24 Juli 2022.

Laga yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi itu berakhir dengan skor imbang 2-2.

Namun, terjadi insiden pada laga tersebut. Terlihat sejumlah oknum bobotoh menyalakan flare dalam jumlah banyak di stadion.

Baca Juga: Tips Menurunkan Berat Badan dalam Waktu 1 Minggu, Dijamin Berhasil Diet Mengecilkan Perut Buncit!

Flare termasuk salah satu barang yang dibawa ke dalam stadion selain benda tajam dan obat-obatan terlarang.

Aksi yang dilakukan para oknum bobotoh itu tentunya melanggar aturan yang berlaku dan menjadi perhatian bagi Komdis PSSI.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PERSIB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x