MUI Kabupaten Bandung Keluarkan Maklumat Jelang Idul Adha 2022, Berikut Isi dan Himbaua yang Perlu Dipatuhi

- 25 Juni 2022, 21:20 WIB
Maraknya Virus PMK membuat MUI Kabupaten Bandung keluarkan maklumat
Maraknya Virus PMK membuat MUI Kabupaten Bandung keluarkan maklumat /Dok LDII /

JURNAL SOREANG- MUI Kabupaten Bandung menyatakan walaupun pemerintah belum menetapkan pandemi Covid-19 menjadi sebuah endemi, namun sinyal meredanya situasi pandemi semakin tampak.

Sehingga berbagai aktivitas ibadah yang sebelumnya serba dibatasi dengan berbagai keringanan (rukhshah), sudah dapat dilaksanakan kembali ke bentuk semula, yaitu hukum asal (azimah).

Meski harus tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan. 

"Namun akhir-akhir ini musibah dalam bentuk lain sedang menghampiri kita semua, yaitu wabah penyakit mulut dan kuku/kaki (PMK) menyerang hewan ternak yang justeru di bulan Dzulhijah ini dibutuhkan untuk dijadikan hewan kurban (qurban)," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya, Sabtu 25 Juni 2022.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022 : Sempat Terjangkit Virus PMK, Pasar Jonggol Kembali Buka Setelah Sebelumnya Ditutup

Sehubungan dengan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung memberikan maklumat dan  imbauan yakni bagi masyarakat yang bermaksud melaksanakan ibadah kurban, supaya berhati-hati dalam memilih hewan agar memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

"Sesuai dengan Fatwa MUI No. 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, terdapat ketentuan hukum," katanya.

Ketentuan itu adalah hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur berlebihan, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," ujarnya didampingi Sekum MUI Kabupaten Bandung Harry Yuniardi.

Baca Juga: Seputar Idul Adha 2022 : Benarkah Hewan Kurban Akan Menjadi Tunggangan di Akhirat ? Simak Penjelasan UAS

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x