Terkait PAW PG, Jamparing Institute: Kinerja DPRD Dinilai Lambat Ajukan Surat ke KPU Kabupaten Bandung

- 28 Januari 2022, 16:08 WIB
Ketua Jamparing Institute, Dadang Risdal
Ketua Jamparing Institute, Dadang Risdal /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Proses selanjutnya, kata ia, KPU Kab/Kota menuangkan penetapan hasil verifikasi dalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian calon PAW.

Baca Juga: Jadi Tradisi Tahunan? Menari dengan Telanjang Dada Hingga Tes Keperawanan Terjadi di Afrika Selatan!

Terakhir, sambungnya, KPU Kab/Kota meyampaikan surat jawaban kepada pimpinan DPRD Kab/Kota yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPC partai yang bersangkutan dan Ketua Fraksi partai yang besangkutan, dan juga sebagai arsip.

"Artinya kalau melihat prosedur mekanisme tersebut di atas, proses PAW ini tidak akan memakan waktu yang lama dan berbelit," ujarnya.

Risdal menilai, sepertinya pada proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung saat ini, sarat nuansa politis yang kental serta ada kepentingan personal melebihi kepentingan partai sebagai organisasi dan keutuhan anggota dewan sebagai kesatuan keutuhan fraksi.

Baca Juga: Seru, Audya dan Sarah INTM Cycle 2 Bongkar Gaya Pacaran Masing-masing, Helen: Jangan Bodoh!

Oleh karena itu, Jamparing Institute menilai dalam kasus ini, kalau merunut pada peraturan perundangan yang berlaku, bahwa calon PAW untuk mengganti almarhumah Neneng Hadiani yang wafat, tentu penggantinya adalah peraih suara terbanyak berikutnya.

Dimana, kata ia, suara terbanyak di bawah almarhumah Neneng Hadiani, pada saat pemilihan Legislatif waktu itu adalah Asep Ikhsan.

Kalaupun adanya pandangan yakni anggapan bahwa yang bersangkutan konon telah melakukan pelanggaran PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela), ia menegaskan, ini harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas dan shahih, tidak asal dan asumsi karena akan membahayakan kredibilitas personel.

Baca Juga: Ricuh dan Lakukan Pengrusakan saat Demo, 41 Anggota GMBI Diamankan, Kapolresta Bandung: Mereka Wajib Lapor

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x